Sejarah
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun yang sebelumnya adalah Departemen Agama Kabupaten Sarolangun setelah pemekaran wilayah Kabupaten Sarko yaitu, Sarolangun dan Bangko yang dimana Sarolangun Menjadi Kabupaten Sarolangun dan Bangko Menjadi Kabupaten Merangin setelah keluarnya “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999” Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Terbentuk nya Kabupaten Sarolangun tentunya sangat berkaitan erat dengan berdirinya Kantor Departemen Agama Kabupaten Sarolangun, melalui KMA Nomor 381 Tahun 2001 Tanggal 23 Juli 2001 tentang pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kantor Departemen Agama Kabupaten Sarolangun mulai beraktifitas tahun 2001 di Kabupaten Sarolangun merupakan pemekaran dari Kantor Departemen Agama Sarko, didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 381 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur dengan Kepala Kantor pertama dijabat oleh Pelaksana Tugas Drs. Ahmad Bastari yang menjabat dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2002 kemudian selanjutnya dijabat oleh Drs.H.Razak Hazzul 2002 sampai dengan 2004.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama, mengikuti perubahan tersebut Kantor Departemen Agama Kabupaten Sarolangun selanjutnya bernama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun yang saat ini dijabat oleh Drs.H.M.Syatar. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun sebagai Instansi Pemerintah diharapkan dapat mempersatu semua kehidupan beragama, peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan prima khususnya bidang keagamaan pada masyarakat, melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang berbeda agama, etnis,budaya dan kelas sosial, agar tetap selalu dan menjaga kerukunan kehidupan beragama, serta berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Agama dan pendidikan keagamaan. Dengan ke anekaragaman agama yang dianut namun dengan hal tersebut tetap tercipta kerukunan kehidupan beragama.
Berikut Daftar kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun.
NO |
Nama Kepala |
Masa Jabatan |
1 |
Drs. H. A. Razak Hazzul |
2002-2004 |
2 |
Drs. Bahrul Hamid |
2004-2006 |
3 |
Drs. Armia, M.Pd |
2006-2009 |
4 |
Drs. H. M. Hafiz, M.Sy |
2009-2016 |
5 |
Drs. H. Sulaeman, M.HI |
2016-2018 |
6 |
Drs. H. M. Syatar |
2018-Sekarang |
Tugas dan Fungsi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 8 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyelenggarakan fungsi:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun sebagai instansi Vertikal yang berada dibawah naungan pusat, segala yang berhubungan dengan birokrasi Pemerintahan, Hukum, harus bertanggungjawab pada Pemerintah Pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jambi.